Wakili KaKanwil, Kabid Urais Hadiri Launching KUA Kecamatan Bantaeng Sebagai KUA Revitalisasi

Bantaeng (Humas Bantaeng) Mewakili KaKanwil Kemenag Sulsel, Kepala Bidang Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Tonang menghadiri  melaunching Revitalisasi KUA dan penandatanganan Nota kesepahaman tentang pengembangan layanan keagamaan dan kemasyarakatan antara pemerintah Daerah Kab. Bantaeng dengan Kementerian Agama Kab. Bantaeng bertempat di KUA Kecamatan Bantaeng. Kamis, 21 Juli 2022 

Kakanwil Kemenag sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Urais H. Muhammad Tonang dalam sambutannya menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan urusan ASMARA, nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwujudkan dengan peningkatan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan sejumlah program afirmatif di KUA. Ungkap Muhammad Tonang.

lebih lanjut Muhammad Tonang menyatakan Revitalisasi KUA berupaya mentransformasi KUA dalam memberikan layanan keagamaan, Kemasyarakatan dan kebangsaan yang bermanfaat bagi masyarakat," 

Acara ini juga di hadiri oleh Bupati Bantaeng yang di wakili oleh Asisten satu Bapak Hartawan Hasanuddin.

Asiten Satu, Hartawan yang mewakili Bupati dalam sambutannya menyinggung pentingnya penyajian data dan layanan publik yang akurat dan transparan sehingga  kita dapat menyusun program dimasa yang akan datang dengan tepat sasaran, atas nama pemerintah Daerah Kab. Bantaeng sangat berterima kasih kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang memberikan kepercayaan kepada KUA  yang ada di Kab. Bantaeng yaitu KUA Kec. Bantaeng sebagai piloting proyek KUA Revitalisasi dan kami berharap semoga kedepan KUA yang ada di Kab. Bantaeng bisa mendapatkan jatah KUA Revitalisasi. Karena melalui program ini sangat membantu dan cepat dalam pelayanan keagaamaan dan kemasyarakatan.

Asisten Satu, Hartawan selain melouncing KUA Kec.bBantaeng sebagai KUA Revitalisasi juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama Kab. Bantaeng tentang pengembangan layanan Keagamaan dan kemasyarakatan meliputi pendampingan, penyuluhan, pembimbingan Kesejahteraan keluarga sakinah melalui ekonomi hijau dan rehabilitasi lahan, Ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, Sertifikasi halal UMKM dan tempat pariwisata, Administrasi kependudukan, Kesehatan reproduksi dan kesehatan masyarakat.

Asisten Satu pada kesempatan ini juga menyerahkan bibit Pohon Pala secara simbolis kepada calon pengantin yang sudah mengikuti Bimwin dan akan berkesinambungan penyerahan bibit kepada calon pengantin.

Sementara itu Kepala kantor Kemenag kabupaten Bantaeng, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam Sopyan Yasri selaku shahibul Bait  menyebut revitalisasi KUA Kecamatan Bantaeng sudah mampu menerapkan sistem pelayanan berbasis online. Sistem online meliputi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis Web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Kemudian juga Sistem Informasi Masjid (Simas).

Lanjut Sopyan Yasri menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KUA Revitalisasi. Syarat utamanya  yaitu tanah kantor KUA harus sudah dihibahkan ke Kemenag dari Pemkab setempat. 

Lebih lanjut Sopyan Yasri, semoga nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat di wujudkan sehingga di tahun 2023 nanti di Kabupaten Bantaeng ada lagi KUA yang bisa mendapat jatah KUA Revitalisasi sesuai harapan Bapak Bupati Bantaeng. Tutupnya. (Hamraj/Spr)