Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kasi PHU Ingatkan ASN Pelayan Masyarakat

Bantaeng (Humas Bantaeng) Pemerintah telah menetapkan hari kesadaran nasional diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu Lembaga Negara yang memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan bagi masyarakat turut aktif melaksanakan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) dengan aktif melaksanakan Upacara disetiap tanggal 17 pada bulan berjalan.

Seperti halnya hari ini, Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara HKN dihalaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Upacara ini digelar pada hari Rabu, 17/07/2024.

Upacara HKN ini dihadiri oleh Kakan Kemenag H. Muhammad Ahmad Jailani. S. Ag., MA, Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Pengawas, serta seluruh ASN lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng.

H. Muhammad Arfah (Kasi PHU) Selaku pembina Upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa hal kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan Masyarakat harus senantiasa kita tingkatkan, dengan mengacu pada standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.

Contoh standar layanan di Seksi Haji bahwa pelayanan tentang proses pendaftaran haji itu sesungguhnya kita bisa selesaikan dalam sehari. Ungkapnya Kasi PHU 

H. Muhammad Arfah juga mengatakan bahwa dalam pelayanan kita kepada masyarakat harus kita selalu mendokumentasikan sekaligus mempublikasikan sebagai bukti bahwa kita betul betul telah melakukan pelayanan. Hal ini sebagai harapan Sekjen Kemenag RI. Tutup Kasi PHU. (Spr)