Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah, Kepala Seksi PAI Tekankan Tiga Hal

Bantaeng (Humas Bantaeng) Penguatan Moderasi Beragama (PMB) menjadi agenda yang terus dilakukan Kementerian Agama di 2024. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan di lembaga pendidikan seperti di sekolah.

Khusus di sekolah umum, Kepala seksi PAI  menekankan PMB pada tiga hal, yakni nilai Integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Hal ini disampaikan pada acara Masa pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di Sekolah Umum SMP negeri 2 Bantaeng dan SMA. Neg  1 Bantaeng

“Penguatan moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Salam, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Rabu (10/07/2024).

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama, ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Seksi PAI, juga menyampaikan tugas utama guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI)  adalah bagaimana menjadikan muatan Islam Rahmatan Lil Alamin bisa hidup.