PDWK Penggerak penguatan Moderasi Beragama Kemenag Bantaeng memasuki hari ke empat

Bantaeng (Humas Bantaeng)  Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Agama di wilayah kerja Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, yang   dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, memasuki hari ke-empat, Ahad, 24 Juni 2022, dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bantaeng.

Materi pada hari ke empat ini diisi oleh dengan materi internalisasi moderasi beragama Kementerian agama   oleh H.Ahmad Husain Widyaswara BDK Makassar.

Dalam pengantar materinya H.Ahmad Husain menyampaikan bahwa Tegaknya moderasi beragama perlu dikawal bersama, baik masyarakat dan negara. Moderasi beragama juga bukan hal absurd yang tidak bisa diukur, karena secara empiris moderasi beragama dapat diukur dengan 9 kata kunci, yaitu 1. Kemanusiaan, 2.Kemaslahatan umum, 3. Adil, 4. Berimbang, 5, Taat konstitusi, 6. Komitmen kebangsaan,  dengan menerima Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 45 dan regulasi dibawahnya, 7. Toleransi, dengan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, 8.anti kekerasan, tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan dalih agama untuk melakukan perubahan,  komitmen kebangsaan,  9. Penghormatan kepada tradisi, akomodatif atau menyesuaikan diri, ramah dalam menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan.

Dilanjutkan dengan diskusi mengenai tantangan Bangsa Indonesia, dan hal yang harus dilakukan kementerian agama dalam menghadapi tantangan Bangsa Indonesia. (Sahar)