Buka KKM MI dan KKG MI, Kakan Kemenag Tekankan Guru Wajib Pahami Digitalisasi

Campaga (Humas Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad.  S. Ag., MA membuka sekaligus menyampaikan materi Kebijakan Menteri Agama pada kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM MI) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah Kelas 1 dan 2 dalam kelompok yang bertempat Permandian Erbol Bantaeng.  Selasa, 23 Juli 2024

Turut hadir, Pengawas MI, Fahmi Dahlan. S. Ag., MA, Kepala MIN Bantaeng sekaligus Kerua KKM MI, Syahrun Hidayat. S. Pd.I., M. Pd, Fasilitator Fatmawati, S.Pd., M.Pd, Husna Dahlan, S.Pd.,M.Pd, Nuraeani, S.Pd., M.Pd dan Kamriani, S.Pd serta para peserta dari tiga tingkatan Kelompok.  

Acara dimulai dengan Pembacaan  ayat suci Al-Qur'an oleh Marsus. S. Pd.I, menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Sitti Kumala. S. Pd.I kemudian di lanjutkan doa bersama yang di pimpin oleh Sahrul. S. Ag serta laporan Ketua Panitia oleh Ketua KKM MI Syahrun Hidayat. S. Pd.I., M. Pd

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H.  Muhammad Ahmad Jailani, Mengawali sambutannya menyampaikan KKM MI dan KKG MI agar bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan professional di mana dalam hal ini bagi pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah madrasah ibtidaiyah. Kemudian agar meningkatkan kualitas pembelajaran (outcome siswa meningkat) karena memberikan kontribusi positif bagi pembelajaran di madrasah. 

Lanjut Kakan Kemenag Bahwa sebagaimana salah satu program prioritas Menag RI adalah transformasi Digital oleh karenanya para guru wajib memiliki Laptop dan Guru Wajib pahami Digitalisasi sebagai sarana pembelajaran. 

Kemudian Kakan Kemenag berharap agar terpenuhinya Penilaian Kinerja Berkelanjutan dan merencanakan program jangka panjang terkait kualitas pendidikan secara umum.

Di akhir, Kakan Kemenag berharap agar kegiatan ini terus kita laksanakan "bukan hanya hari saja kita laksanakan kegiatan seperti ini, tapi harus Berkelanjutan juga. Terangnya. 

Kemudian setelah pembukaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng paparkan materi Kebijakan Menteri Agama. Kakan Kemenag juga membahas pentingnya Moderasi Beragama dalam kehidupan kita, dimana moderasi dalam beragama adalah merupakan cara pandang dan perilaku dalam hal keyakinan, moral dan watak yang mengedepankan keseimbangan di tengah keberagaman dan kebhinekaan yang melingkupinya. Tutupnya (Spr)