Tingkatkan Layanan, KUA Kecamatan Tompobulu Gelar Binwin Secara Mandiri

Banyorang (Humas Bantaeng), KUA Kec.Tompobulu melaksanakan bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri , Selasa,13 Pebruari 2024, di aula KUA.

Dalam kegiatan binwin kali ini sebanyak 3 pasangan calon pengantin mengikuti binwin, dengan nara sumber penyuluh Agama, Saharuddin,S. Ag, H. Hasan Basri. Lc yang di koordinir Fasilitator Binwin, Jumading Ali, S,Ag.

Dalam keterangannya Jumading Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini, merupakan implementasi  SE Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang bimbingan perkawinan bagai calon pengantin, dimana memuat ketentuan Bahwa calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang dilaksanakan KUA Kecamatan, pelaksanaan binwin dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode klasikal, mandiri atau virtual. Dan juga hasil rakor KUA Kec. Tompobulu, tanggal 1 Pebruari 2024 yang memutuskan pelaksanaan binwin mandiri setiap Selasa dan Kamis dengan pemateri Penghulu dan penyuluh agama KUA Kec.Tompobulu  dan materi sesuai juknis binwin.Untuk bulan Pebruari 2024 ini,sudah dua kali dilaksanakan binwin secara mandiri tutup jumading Ali yang juga adalah fasilitator binwin.(sahar)