PELAKSANAAN BIMTEK IKM (IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA)M Ts/MAS NAHDLATUT THAWALIB TOMPONG KABUPATEN BANTAENG TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Bantaeng (Humas Bantaeng). Pembukaan Bimbingan Teknis IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) MTs/MAS Nahdlatut Thawalib Tompong Kabupaten Bantaeng Tahun pelajaran 2023/2024, dibuka secara simbolis oleh Bapak H. Muh. Jailani, S.Ag.,MA Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, yang dihadiri oleh Ibu Suharti, S.Pd.,MM Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bantaeng, Ibu Hajrah, S.Ag.,S.Pd Pengawas Madrasah Tingkat Menengah Kabupaten Bantaeng, dan Kepala Madrasah beserta Dewan Guru MTs/MAS Nahdlatut Thawalib Tompong Kabupaten Bantaeng. Pelaksanaan Bimtek IKM tersebut diselanggarakan di Aula MTs Nahdlatut Thawalib Tompong, Selasa 18 Juli 2023.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, menjelaskan bahwa “Kurikulum Merdeka merupakan salah satu program Pemerintah untuk mencapai tujuan pembelajaran, dimana bagi peserta didik dapat mengeksploitasi Minat/Bakat dan bagi pendidik tujuannya agar dapat mengetahui sejauh mana peserta didik memiliki bakat dalam segala bidang yang tentunya mengacu pada Kurikulum Merdeka (KURMA)”.

Dalam arahan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bantaeng mengatakan bahwa“Implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dilakukan berdasarkan beberapa kebijakan”

“Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih, yaitu ada 3 (tiga) pilihan :

Kurikulum 2013 secarah penuh

Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan

Kurikulum Merdeka

“Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing”. imbuhnya

“Kenali Peserta Didik lebih dalam, ciptakan pembelajaran yang relevan, belajar lebih relevan dan menyenangkan melalui pembelajaran berbasis proyek, belajar lebih bermakna dan menyenangkan, dan maju bersama Madrasah unggul karena kolaborasi antara guru, Kepala dan Pengawas, serta Guru cerdas karena Kepala Cerdas, Guru Cerdas, Peserta Didik Hebat, dan Madrasah bermartabat”. lanjutnya sekaligus mengakhiri materinya.

Dalam pembahasan IKM berikutnya dijelaskan secara rinci oleh Pengawas Madrasah Tingkat Menengah Kabupaten Bantaeng diantaranya tentang penyusunan RPP.

“Sebelum proses pembelajaran dimulai, guru perlu membuat rencana pembelajaran. Dalam kurikulum 13, rencana pembelajaran ini disebut RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, istilah RPP diubah menjadi Modul Ajar”. Jelasnya.

Perbedaan RPP Kurikulum K13 dan Kurikulum Merdeka

Sebelum menyusun modul ajar, akan lebih baik jika mengetahui perbedaan RPP dan modul ajar terlebih dahulu. Selain berbeda secara penamaan, RPP dan modul ajar juga memiliki beberapa perbedaan lain, di antaranya:

Menampilkan Profil Siswa

Dibuat dengan Prinsip Backward Thinking

Berorientasi pada Kemandirian Siswa

Komponen Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Sebelum mulai menyusun modul ajar, guru harus memahami lebih dulu mengenai komponen modul ajar. Secara umum, ada 3 komponen utama dalam susunan modul ajar atau RPP Kurikulum Merdeka, yaitu informasi umum, komponen inti, dan lampiran.

1. Informasi Umum

Informasi umum memuat berbagai komponen dan informasi dasar yang ada dalam modul ajar, di antaranya:

a. Identitas Modul

b. Kompetensi Awal

c. Profil Pelajar Pancasila

d. Sarana dan Prasarana

e. Target Peserta Didik

f. Model Pembelajaran

2. Komponen Inti

Komponen inti merupakan komponen utama dalam RPP Kurikulum Merdeka. Setidaknya, ada 6 komponen yang termasuk dalam komponen inti, yaitu:

a. Tujuan Pembelajaran

b. Pemahaman Bermakna

c. Pertanyaan Tematik

d. Kegiatan Pembelajaran

e. Asesmen

f. Pengayaan dan Remedial

3. Lampiran

komponen terakhir dalam RPP Kurikulum Merdeka adalah lampiran. Pada bagian ini, guru dapat melampirkan lembar kerja siswa yang dapat diperbanyak sesuai kebutuhan, bahan bacaan bagi siswa dan guru, glosarium, dan daftar pustaka.

Adanya lampiran membantu guru untuk menjalankan kegiatan belajar dengan lebih mudah, praktis, dan terarah.

“Itulah beberapa komponen yang perlu ada dalam modul ajar. Dalam beberapa kondisi, isi komponen dalam modul ajar bisa lebih banyak atau lebih ringkas. Guru dapat menyesuaikan isi dalam modul ajar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.” Lanjutnya sekaligus menutup pelaksanaan BIMTEK IKM Tahun Pelajaran 2023/2024. (Basmawati, S.Pd)