Kunjungan dan Monitoring Pengawas Madrasah di MTs Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng

Bantaeng (Humas Bantaeng).  Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Tingkat MTs Hj. ST Rohani, menyambangi MTs Ponpes DDI Mattoanging, yang didampingi oleh Kepala Madrasah H. Sirajuddin dan juga Wakamad bagian kesiswaan Masita Saad serta dewan guru MTs Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng.


Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi disiplin kehadiran PNS dan Non PNS di Madrasah.

Dalam PP No. 24 Tahun 2021, diterangkan bahwa saat terjadinya sebuah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang PNS, maka ia wajib ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan oleh atasannya langsung. Sosialisasi ini bukan hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil melainkan bagi Non PNS harus disiplin agar madrasah menjadi  lebih baik.


Seorang pendidik harus memahami dan mengamalkan  kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

Guru harus bersungguh-sungguh dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai. (Ervina)