Kasi Bimas Islam Kemenag Bantaeng Pimpin Rapat Pemantapan Kampanye Mandatory Halal

Bantaeng (Humas-Bantaeng) Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Sopyan Y, menggelar rapat pemantapan  persiapan Kampanye mandatory Halal tingkat kabupaten Bantaeng,Rabu,15 Maret 2023, bertempat di mushalla Al-Ihklas Kemenag Bantaeng,yang dihadiri Pendamping Produk Halal.

Dalam penyampaiannya Kasi Bimas Islam, menyampaikan bahwa  terkait persiapan kampanye mandatory halal,yang serentak secara nasional akan dilaksanakan pada hari Sabtu,18 Maret 2023, di sekitar 1000 titik lokasi di seluruh Indonesia, bahkan di harapkan akan dicatat oleh MURI sebagai rekor kampanye halal terbanyak. Maka Kabupaten/kota diharapkan menetapkan 2 titik lokasi kampanye halal. Dalam kampanye  Halal ini, diharapkan juga minimal ada 2 UKM yang mendaftar pada akun sihalal dalam rangka  program Sertifikat Halal Gratis (sehati) 2023. Ustadz Pian mengharapkan keterlibatan penuh pendamping Produk Halal yang sudah Lulus, dan sebagai penanggungjawab titik lokasi  kampanye. Turut memberikan penguatan adalah salah satu penyuluh Agama yang telah lulus pendamping produk Halal tahap pertama, Kurniati, dan telah berhasil mendampingi beberapa UKM dalam pendaftaran sertifikasi halal pada akun sihalal. Kurniati menjelaskan tehnis pendaftaran sertifikasi halal gratis pada akun    sihalal.  Setelah melalu diskusi, Kasi Bimas Islam menetapkan dua titik koordinat kampanye mandatori Sertifikasi halal,tingkat kabupaten Bantaeng, titik 1  terletak di sentra kuliner Pantai Seruni, dengan koordinator Kasi Bimas Islam Islam, Sopyan.Y dan Ketua Pokjaluh, Jufri, serta pendamping yang berasal dari Kec. Bantaeng, Bissappu, Eremerasa, Sinoa dan Uluere dan titik 2 terletak di Banyorang Kec.Tompobulu, dengan koordinator Saharuddin dan Jumading Ali, serta pendamping yang berasal dari Kec.Tompobulu, Gantarangkeke, dan Pa’jukukang. Hal lain yang jadi keputusan adalah  bentuk kampanyenya adalah penyebaran brosur, dan pendaftaran UKM pada akun sihalal, bahkan Kasi Bimas Islam menargetkan bukan 2 pendaftar tapi semua pendamping Produk Halal mendaftarkan satu dampingannya pada Tanggal 18 maret 2023 itu,berarti bisa sampai 26 pendaftar,Harap Kasi Bimas Islam. (sahar)