Cinta Bersemi Di PPPK : Dua Penyuluh Agama Bantaeng Mengikat Janji Suci

Kaloling, (Humas Bantaeng) Dua penyuluh agama PPPK Kementerian Agama  Kab.Bantaeng,melangsungkan pernikahan pada hari Senin,19 Pebruari 2024, di Desa Kaloling, kedua penyuluh ini adalah H.Takdir Afiat Soltan,Lc,dengan Novianti,SH. Prosesi Akad nikah dipimpin oleh Zainuddin,S.Ag, Kepala KUA Kec.Gantarangkeke, dengan saksi Jamaluddin,S.Ag, Kepala KUA Kec.Eremerasa dan KH.Arifuddin.Lc,penghulu KUA Kec.Tompobulu sekaligus memberikan nasehat perkawinan.

Dalam keterangan Saharuddin,S.Ag, Sekum PD IPARI Kab.Bantaeng. H.Takdir Afiat soltan,Lc, adalah penyuluh agama Islam di KUA Kec.Eremerasa, sedangkan Novianti,SH adalah penyuluh agama di KUA Kec.Pa'jukukang sebelumnya di KUA Kec.Gantarangkeke. Kedua penyuluh  agama ini lulus PPPK Tahun 2023, mulai  pengurusan berkas  pendaftaran PPPK, dan setelah lulus, intensitas  pertemuan keduanya tentu semakin sering, termasuk di kegiatan-kegiatan Organisasi IPARI atau kegiatan Kementerian agama. Berawal dari sering jodoh-jodohkan oleh rekan-rekannya  karena keduanya belum punya pasangan, sehingga tentu mulai tumbuh rasa saling suka yang akhirnya keduanya bersepakat untuk mengikat cintanya dalam ikatan suci yang sah yaitu Pernikahan, yang hari ini di sahkan. Atas nama Pengurus Daerah Ikatan  Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kab.Bantaeng mengucapkan selamat menempuh hidup baru untuk keduanya, Insya Allah jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, tutup Saharuddin.(Sahar)