
MTsN Bantaeng melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
Dampang (Humas Bantaeng) MTsN Bantaeng melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), 17/11/2023
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya, penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah periode tahunan di MTsN Bantaeng dilaksanakan di AULA dan dihadiri oleh pihak Komite Madrasah dan dua pengawas Madrasah sebagai tim penilai PKKM.
PLt. Kasi Penmad, Suharti, dalam sambutannya menyampaikan Tupoksi Kepala Madrasah
Sejak adanya regulasi larangan Kepala Madrasah mengajar, bukan berarti meringankan beban kerjanya, akan tetapi tambah berat karena ada lima tugas pokok dan fungsi yang wajib dikerjakan yaitu :
1. Usaha Pengembangan Madrasah (UPM)
2. Tugas Manajerial
3. Kewirausahaan
4. Supervisi
5. Hasil kinerja Kepala Madrasah.
Kelima komponen ini yang harus dicapai oleh kepala Madrasah dalam menjalankan tugasnya " ungkapnya
Diakhir sambutannya memberikan pesan kepada kepala Madrasah untuk terus mendorong guru - gurunya untuk mengembangkan potensi dirinya.
"Kinerja Kepala Madrasah adalah salah satu bentuk pembinaan Kamad terhadap guru - gurunya, dan akan terbukti pembinaan Kamad tidak maksimal apabila guru - gurunya hanya memberikan seadanya saja, endingnya PKKM periode tahunan ini, jika banyak sertifikat - sertifikat baik dari tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, tingkat Provinsi dan tingkat Nasional yang bisa ditampilkan oleh guru, maka pada dasarnya nilai dari guru - guru itu, endingnya adalah nilai Kepala Madrasah. Oleh karena itu, dorong dan motivasilah guru - guru untuk mengembangkan potensi dirinya, karena pada dasarnya merupakan pembinaan Kepala Madrasah " Tambahnya.
PKKM periode tahunan MTsN Bantaeng berjalan lancar, tertib dan aman. (arifmoty)